Peran Koperasi

Peranan Koperasi

Adanya berbagai jenis koperasi tentu memiliki peran penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankannya untuk membangun perekonomian.Berikut adalah peranan koperasi, yaitu : 
1. Koperasi dapat menguranggi tingkat pengangguran.  
  • Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong nasib mereka yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya. 
2. Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat.
  • Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli kebutuhan alat-alat pertanian di koperasi dengan harga lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.
3. Koperasi dapat berperan ikut meningkatkan pendidikan rakyat, terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha. 
  • Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada para anggota koperasi dan dapat mengamalkan pengetahuannya tersebut kepada masyarakat sekitar. 
4. Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi
  • Sesuai dengan prinsip koperasi bahwa koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Majunya koperasi akan dapat memberi dorongan untuk meningkatkan taraf hidup para anggota dan masyarakat.  
5. Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi.
  • Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, dan bimbingan.  
6. Koperasi Indonesia berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
  • Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya. Dengan memberdayakan koperasi, berarti pula dapat memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan dapat memberdayakan perekonomian nasional.  
 Peluang dan Tantangan yang di hadapi koperasi dalam era globalisasi.
  
Koperasi sebenarnya dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis ekonomi. Dan juga koperasi bisa mengembangkan produk lokal yang berkualitas agar bisa mengeksport sehingga produk dalam negeri dapat bersaing di negeri sendiri dan setidaknya meminimalkan masyarakat menggunakan produk eksport. 

Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk menghadapi globalisasi memang berat karena jika koperasi tidak berbenah dalam segala aspek maka bukan tidak mungkin koperasi akan tergerus serta akan mematikan perekonomian masyarakat. Selain itu membuat koperasi menjadi usaha yang nyaman untuk bertransaksi dengan masyarakat juga anggotanya akan lebih membuat koperasi menjadi kompetitif dan efisien dalam pelayanannya.

Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. Jadi bila koperasi dapat menjalankan tugasnya serta terdapat pembenahan dalam sector-sektor seperti hambatan-habatan internal dalam tubuh koperasi mulai dari pemimpin yang bisa diandalkan, SDM yang baik dan berkompeten serta manajerial yang mumpuni. Manajerial yang mumpuni bisa dikatakan Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. 

Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja. Sehingga arus globalisasi juga dapat ditekan dan koperasi akan mampu bersaing dalam globalisasi tersebut. 

Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. 

Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna. 

Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.  

Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.


Manajemen strategic yang harus disiapkan oleh koperasi.

Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
  1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
  2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
  3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
  4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
  5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
  6. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. 
  7. Membagi koperasi menurut beberapa sektor : 
  • Koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
  • Koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
  • Koperasi kredit dan jasa keuangan.
Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa. 

Jurnal tentang Koperasi di era gloalisasi.

Salah satu jurnal yang membahas tentang masalah koperasi di era globlasisasi ini adalah jurnal yang berjudul Membangun Koperasi Pertanian Berbasis Anggota di Era Globalisasi yang ditulis oleh Susi Widjajani dan Siti Noor Hidayati.

Pada jurnal tersebut menjelaskan bahwa koperasi yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah koperasi unit desa yang biasanya petani gunakan untuk kebutuhan tani yang hasilnya untuk masyarakat luas. KUD dalam prakteknya dibatasi pada kegiatan yang tingkat keuntungannya (nilai tambah) terendah yaitu pada sub-sistem usaha tani. Sementara kegiatan ekonomi yang memiliki tingkat keuntungan relatif tinggi yakni pada sub-sistem agribisnis hilir (pengolahan dan perdagangan) diserahkan pada pengusaha atau pemerintah.

Posisi KUD yang demikian jelas hanya perpanjangan tangan dari penguasa dan pengusahasehinggamanfaat ekonomi darieconomies of scaledapat dinikmati oleh penguasa dan pengusaha bukan kepada petani. Itulah sebabnya , mengapa pembangunan pertanian yang sudah berlangsung lebih 30 tahun, kehidupan ekonomi petani tidak banyak berubah,bahkan sebagian masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Dalam kenyataannya koperasi pertanian (Koperasi Unit Desa) justru dibentuk dari atas (Pemerintah/Pengusaha) dan tidak berpihak pada masyarakat. Koperasi pertanian kehilangan jati dirinya karena adanya dampak globalisasi yang terus berkelanjutan. Dalam kondisi yang demikian, perlu adanya kebijakan makro yang kondusif bagi pengembangan koperasi pertanian di Indonesia, adanya pemahaman yang utuh terhadap kondisi perkoperasian di Indonesia, perlu adanya langkah-langkah strategis memperbaiki kondisi internal koperasi, dan perlu adanya jaringan komunikasi serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Pengembangan koperasi pertanian merupakan langkah panjang yang membutuhkan proses penyadaran dan pembelajaran yang terus menerus. Dari semua usaha yang perlu dilakukan dalam mengembangkan koperasi berbasis pada anggota, kesadaran anggota dan masyarakat akan menjadi faktor paling menentukan. Oleh sebab itu pendidikan koperasi dalam kerangka pendidikan masyarakat tentang demokrasi, keterbukaan, kebersamaan dan penghormatan terhadap perbedaan merupakan fondasi yang menjadi prasyarat keberadaan koperasi.



Sumber:
Jurnal Membangun Koperasi Pertanian Berbasis Anggota di Era Globalisasi

Komentar